KOTA METRO — Persoalan pengelolaan sampah di Kota Metro kembali menjadi perhatian DPRD. Komisi III DPRD Kota Metro turun langsung ke Tempat Pembuangan Akhir Sampah (TPAS) Karangrejo, Kamis (21/5/2026), untuk melihat kondisi pengelolaan sampah di lapangan.
Kunjungan tersebut merupakan tindak lanjut dari pembahasan antara DPRD dan Pemerintah Kota Metro mengenai persoalan sampah yang sebelumnya dilakukan melalui hearing.
Ketua Komisi III DPRD Kota Metro, Iin Dwi Astuti, memimpin peninjauan bersama anggota komisi, yakni Ir. Adi Kurniadi, H. Ansori, dan Yusron Fauzi Saleh.
Dalam kegiatan tersebut turut hadir Penjabat Sekretaris Daerah Kota Metro Kusbani, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Suwandi, perwakilan Dinas PUTR Munandar, serta Kabid Pengelolaan Sampah Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Lampung Junaidi Rahmad.
Rombongan melihat langsung sejumlah fasilitas di kawasan TPAS, termasuk sarana pengolahan limbah cair dan bak penampungan yang digunakan untuk menunjang aktivitas pengelolaan sampah.
Iin mengatakan, pengecekan lapangan diperlukan agar DPRD dan pemerintah memiliki gambaran nyata mengenai kondisi TPAS Karangrejo serta persoalan yang harus segera ditangani.
“Kami ingin melihat secara langsung kondisi di lapangan setelah hearing dengan pihak eksekutif beberapa waktu lalu,” ujar Iin.
Ia menjelaskan, persoalan tersebut semakin mendesak setelah adanya keputusan Kementerian Lingkungan Hidup terkait penghentian metode open dumping di TPAS Karangrejo.
Di sisi lain, jumlah sampah yang dibawa ke TPAS terus bertambah setiap hari. Kondisi tersebut dinilai belum sebanding dengan ketersediaan fasilitas dan kemampuan pengelolaan yang ada saat ini.
“Di sisi lain, pemerintah harus bergerak cepat mencari solusi penanganannya,” katanya.
Untuk mengatasi persoalan tersebut, DPRD bersama pemerintah daerah mulai membahas sejumlah langkah perbaikan. Salah satunya pembenahan akses jalan dan drainase di sekitar TPAS agar kendaraan pengangkut sampah dapat beraktivitas dengan lebih lancar.
Selain pembenahan infrastruktur, metode pengelolaan sampah juga akan diarahkan menuju sistem yang lebih terkendali. Pemerintah dan DPRD mendorong penggunaan metode controlled landfill maupun sanitary landfill sebagai alternatif pengganti pola pembuangan terbuka.
“Lokasi untuk penerapan sistem itu juga sudah mulai ditentukan,” ungkap Iin.
Menurutnya, penyelesaian masalah sampah tidak bisa hanya mengandalkan kapasitas TPAS. Pengurangan sampah dari sumbernya juga harus menjadi bagian penting dari strategi pemerintah.
Karena itu, DPRD mendorong penguatan bank sampah, optimalisasi TPS3R serta peningkatan edukasi kepada masyarakat mengenai pemilahan sampah sejak dari rumah.
Iin berharap kombinasi antara pembenahan fasilitas TPAS, penerapan metode pengelolaan yang lebih baik dan keterlibatan masyarakat dapat mengurangi beban TPAS Karangrejo.
Langkah tersebut juga diharapkan menjadi bagian dari solusi jangka panjang untuk membangun sistem pengelolaan sampah Kota Metro yang lebih efektif dan berkelanjutan.
(*)

0 Komentar