Ticker

6/recent/ticker-posts

Ad Code

Responsive Advertisement

Pemkot Metro Dorong Perangkat Daerah Tingkatkan Kualitas Pelayanan

METRO — Pemerintah Kota Metro mengevaluasi penyelenggaraan pelayanan publik pada sejumlah perangkat daerah dan unit pelayanan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat. Evaluasi tersebut dilakukan untuk meningkatkan kualitas pelayanan, bukan sekadar mengejar nilai atau penghargaan.

Kegiatan Penilaian Penyelenggaraan Pelayanan Publik Perangkat Daerah dan Unit Pelayanan di lingkungan Pemerintah Kota Metro Tahun 2026 berlangsung di Aula RSUD Jenderal Ahmad Yani Metro, Selasa (11/8/2026).

Wali Kota Metro mengatakan penilaian pelayanan publik harus menjadi bahan evaluasi bagi setiap perangkat daerah. Menurutnya, pelayanan kepada masyarakat harus tetap baik dan konsisten meskipun tidak sedang dalam proses penilaian.

“Kalau baik itu sungguh-sungguh baik. Bukan hanya ketika ada penilaian, kemudian kita menjadi baik. Saya ingin yang ada di Kota Metro ini benar-benar baik yang sesungguhnya,” kata Wali Kota.

Ia menilai sektor kesehatan menjadi salah satu pelayanan yang perlu mendapat perhatian karena berhubungan langsung dengan masyarakat. Kesalahan dalam pelayanan rumah sakit, kata dia, dapat dirasakan dan dinilai langsung oleh masyarakat.

“Kalau urusan pelayanan di rumah sakit, seandainya ada kesalahan, masyarakat langsung melihatnya. Dampaknya luar biasa. Karena itu memang perlu peningkatan pelayanan,” ujarnya.

Pemkot Metro pada 2025 memperoleh opini kualitas pelayanan publik dengan nilai 84,43 atau kategori baik. Capaian tersebut menjadi dasar untuk terus melakukan perbaikan pada penilaian tahun 2026.

“Kalau sekarang masih baik, kita harus berusaha menjadi baik sekali. Tentunya ini harus kita syukuri, tetapi tidak boleh membuat kita berpuas diri,” katanya.

Pada penilaian 2026, sejumlah perangkat daerah dan unit pelayanan yang menjadi sasaran antara lain Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, RSUD Jenderal Ahmad Yani Metro, serta Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang.

Wali Kota berharap hasil penilaian tahun ini meningkat dibandingkan tahun sebelumnya. Pemkot Metro juga menargetkan dapat memperoleh penghargaan pelayanan publik di tingkat nasional.

“Harapan saya di tahun 2026 ini kita dapat meningkatkan hasil yang telah dicapai, bahkan memperoleh penghargaan di tingkat nasional,” ujarnya.

Sementara itu, Direktur RSUD Jenderal Ahmad Yani Metro Eko Hendro Saputra mengatakan pihaknya terus melakukan pembenahan untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Menurut Eko, hasil survei kepuasan masyarakat terhadap pelayanan rumah sakit saat ini berada di atas 80 persen. Pihaknya juga melakukan perbaikan melalui pengelolaan pengaduan, pemenuhan sarana dan prasarana, ketersediaan alat kesehatan serta peningkatan kompetensi tenaga kesehatan.

“Kita terus memberikan pelayanan terbaik, karena yang menilai yaitu masyarakat. Berdasarkan hasil survei kepuasan masyarakat, sudah di atas 80 persen,” kata Eko.

Ia menyebut keterbatasan kamar rawat inap masih menjadi salah satu pengaduan yang diterima rumah sakit. RSUD Jenderal Ahmad Yani saat ini memiliki 313 tempat tidur dan berencana menambah gedung pelayanan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.

Di sisi lain, Bidang Pencegahan Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Lampung Dodi Hermanto mengatakan penilaian pelayanan publik mencakup kualitas pelayanan dan tata kelola pendukung pelayanan.

Penilaian dilakukan terhadap sejumlah aspek, mulai dari kompetensi sumber daya manusia, proses pelayanan, hasil pelayanan, pengelolaan pengaduan, hingga ketersediaan sarana dan prasarana.

Menurut Dodi, sarana yang dinilai antara lain loket pelayanan, ruang tunggu, toilet, area parkir serta fasilitas bagi kelompok rentan, seperti pengguna kursi roda dan ruang laktasi.

Ombudsman juga melihat sistem informasi pelayanan publik untuk memastikan masyarakat dapat memperoleh informasi layanan secara mudah dan transparan.

Selain melakukan penilaian terhadap penyelenggara layanan, Ombudsman juga akan meminta keterangan masyarakat sebagai pengguna layanan. Hal tersebut dilakukan untuk mengetahui secara langsung pengalaman masyarakat dalam menerima pelayanan publik.

Dodi mengatakan penilaian tersebut diharapkan dapat memastikan tata kelola pelayanan yang diterapkan pemerintah benar-benar memberikan manfaat kepada masyarakat. (ADV)

Posting Komentar

0 Komentar