KOTA METRO — Wali Kota Metro Bambang Iman Santoso meminta seluruh perangkat daerah memanfaatkan data secara optimal sebagai dasar penyusunan kebijakan dan program pembangunan. Hal tersebut disampaikannya saat memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) Bulanan Pemerintah Kota Metro di Aula Pemkot Metro, Kamis (6/8/2026).
Rakor tersebut diikuti kepala perangkat daerah, para asisten, serta sejumlah instansi terkait. Pertemuan membahas evaluasi pelaksanaan program, sinkronisasi kegiatan antarperangkat daerah, perkembangan Sensus Ekonomi 2026, hingga penanganan Orang dengan Gangguan Jiwa (ODGJ).
Bambang menilai hasil Sensus Ekonomi 2026 memiliki peran penting dalam membantu Pemerintah Kota Metro memahami kondisi dan potensi perekonomian daerah. Data tersebut nantinya dapat menjadi salah satu pijakan dalam menentukan arah pembangunan.
Kepala BPS Kota Metro Arum Purbowati sebelumnya melaporkan bahwa pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 telah memasuki hari ke-52 dengan capaian pendataan sebesar 84,51 persen. Pemerintah Kota Metro juga telah memperoleh akses untuk memantau perkembangan pendataan secara langsung.
Menanggapi laporan tersebut, Bambang meminta jajaran Pemkot Metro mempelajari hasil pendataan secara serius, khususnya terkait jumlah dan karakteristik pelaku usaha yang ada di Kota Metro.
“Dengan data yang akurat, kita dapat mengetahui berapa jumlah pelaku usaha besar di Kota Metro. Data itu bisa menjadi dasar bagi pemerintah daerah untuk membangun komunikasi yang baik, agar perusahaan-perusahaan tersebut dapat memberikan kontribusi bagi pembangunan daerah, termasuk melalui program CSR. Di tengah kondisi fiskal yang belum sepenuhnya pulih, sinergi dengan pelaku usaha menjadi sangat penting,” ujar Bambang.
Menurutnya, data mengenai pelaku usaha besar, menengah, serta usaha mikro dan kecil (UMK) dapat membantu pemerintah melihat potensi ekonomi yang dimiliki Kota Metro. Jika jumlah perusahaan besar dan kapasitas usahanya cukup tinggi, peluang kolaborasi untuk mendukung pembangunan daerah juga semakin terbuka.
Karena itu, Bambang meminta perangkat daerah tidak hanya menunggu hasil sensus, tetapi segera mempelajari data yang tersedia dan membangun komunikasi dengan pelaku usaha. Langkah tersebut dinilai penting untuk memperkuat kolaborasi pemerintah dengan dunia usaha.
Selain membahas sektor ekonomi, rakor juga menyoroti persoalan sosial, khususnya meningkatnya kasus ODGJ di Kota Metro. Bambang menilai persoalan tersebut membutuhkan penanganan bersama dan tidak dapat dibebankan kepada satu perangkat daerah saja.
Pemerintah Kota Metro didorong memperkuat koordinasi antara perangkat daerah, puskesmas, kader kesehatan jiwa, aparat kewilayahan, serta instansi terkait lainnya. Penanganan di lapangan juga harus dilakukan dengan pendekatan yang tepat dan mengedepankan kepentingan masyarakat.
Wakil Wali Kota Metro M. Rafieq Adi Pradana menegaskan bahwa penanganan ODGJ akan tetap menjadi salah satu perhatian Pemerintah Kota Metro. Menurutnya, diperlukan aturan dan mekanisme yang jelas agar seluruh organisasi perangkat daerah memiliki langkah yang sama ketika menghadapi persoalan tersebut.
“Kita perlu memiliki dasar aturan yang jelas, misalnya melalui surat edaran, sehingga seluruh OPD memiliki pemahaman dan langkah yang sama dalam penanganan ODGJ. Jangan sampai terjadi korban jiwa akibat lemahnya koordinasi. Karena itu, sinergi seluruh pihak harus terus diperkuat,” tegas Rafieq.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Kota Metro Ahmad Hariyanto mengatakan, rakor pada sisa tahun 2026 akan diarahkan sebagai forum evaluasi sekaligus sinkronisasi program pemerintah daerah. Evaluasi diperlukan untuk melihat capaian kegiatan sekaligus mempersiapkan program berikutnya agar pelaksanaan di masing-masing OPD berjalan lebih efektif.
Pemkot Metro juga membuka peluang memperkuat koordinasi dengan Pemerintah Provinsi Lampung, terutama berkaitan dengan sektor pendidikan yang menjadi kewenangan provinsi. Kolaborasi tersebut dinilai penting agar pelaksanaan program pendidikan di wilayah Kota Metro dapat berjalan lebih optimal.
Dalam rakor tersebut turut dibahas hasil verifikasi data Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI-JK) periode April-Mei 2026. Dari hasil pencocokan data ditemukan 43 peserta yang tercatat berstatus meninggal dunia.
Pemkot Metro telah berkoordinasi dengan pihak kelurahan untuk melakukan pembaruan data. Keluarga peserta yang meninggal dunia juga diminta mengurus akta kematian melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil sebagai dasar pemutakhiran kepesertaan PBI-JK.
Melalui rakor bulanan tersebut, Bambang meminta seluruh jajaran pemerintah daerah memperkuat koordinasi, menggunakan data sebagai dasar pengambilan keputusan, serta memastikan setiap program benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat Kota Metro.



0 Komentar